MAYORITAS ORANG INDONESIA
TERLIBAT RIBA
Nggak usah panas dulu setelah baca judul di atas.
Sebab saya justru mau mengklaim bahwa bisa jadi 90% penduduk Indonesia terlibat
riba. Iya, maksud saya riba yang haram itu. Kok bisa?
Gini, Friends. Pernah menghitung nggak berapa jumlah
penduduk Indonesia yang pernah atau masih menjalani pembelian barang dengan
sistem kredit? Faktanya, bahkan kalangan berduit pun banyak juga yang lebih
suka membeli barang dengan cara mengangsur alias kredit yang jelas banget
harganya melonjak tajam dibanding membeli secara cash / tunai. Berita buruknya,
penetapan harga barang yang berlipat ganda dari harga aslinya itu dalam Islam
dikategorikan riba, dan hukumnya jelas haram.
Beli sepeda motor tunai 12 juta rupiah. Tapi kalau
beli dengan cara kredit, harganya bisa membengkak jadi 16 juta bahkan lebih.
Mau bilang itu bukan riba? Lho, itu kan efek dari sistem yang mau nggak mau
harus kita jalani? Jangan merasa benar dulu. Kondisi “mau nggak mau” seperti itu
nggak bisa masuk kategori darurat lho (untuk yang mau protes, silahkan dicek
dulu perbedaan definisi dlorurot
dan udzur). Satu hal yang harus dipertanyakan
dalam praktek kredit yang “menyiksa” itu, ridlo-kah hati kita di saat
menjalaninya?
Tetet tereeeeet………waktunya kabar gembira!!! Konsep fiqih
menyatakan kalau hukum keharaman riba bisa gugur ketika ada ‘an taroodlin di antara kedua belah
pihak yang bertransaksi. Kedua belah pihak sama-sama RIDLO alias nggak pakai ngedumel dengan isi perjanjian
transaksi. Berapapun jumlah bunga kreditnya; asalkan saling ridlo; nggak
masalah. Dengan kata lain keharaman hukum riba-nya jadi gugur.
Praktek pelonjakan harga dari proses pembelian secara
kredit atau pinjaman berjangka kayaknya emang nggak bisa dihindari sebagai
akibat dari produk era moderen yang bernama efisiensi. Nunggu punya uang 12
juta buat beli sepeda motor, kayaknya kelamaan. So kredit aja deh. Tapi…….hatinya
mesti ditata dulu biar bisa ikhlas / ridlo sama tumpukan bunga yang bakal kita
terima. Intinya gimana caranya kita tetap dapetin tuh sepeda motor, tapi dengan
cara yang HALAL.
Sekarang tinggal pilih. Mau ngedapetin sepeda motor
secara kredit tapi haram (karena termasuk riba), atau dapat sepeda motor kredit
tapi halal. Caranya
gampang kok. Cuma tinggal ridlo. Kalau penjualnya sih udah pasti
ridlo. Yang beli tuh, ridlo apa enggak? Mm…mending ridlo aja deh, biar sepeda
motornya halal.
Oke, Friends. Bunga kredit / bank emang nggak seindah
bunga mawar. Tapi kalau kita punya modal yang namanya RIDLO, tetap aja jadi
indah kok. Semoga bermanfaat.
(Pecinta
Bunga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar