Senin, 10 Maret 2014

MAYORITAS ORANG INDONESIA TERLIBAT RIBA

MAYORITAS  ORANG  INDONESIA  TERLIBAT  RIBA
Nggak usah panas dulu setelah baca judul di atas. Sebab saya justru mau mengklaim bahwa bisa jadi 90% penduduk Indonesia terlibat riba. Iya, maksud saya riba yang haram itu. Kok bisa?
Gini, Friends. Pernah menghitung nggak berapa jumlah penduduk Indonesia yang pernah atau masih menjalani pembelian barang dengan sistem kredit? Faktanya, bahkan kalangan berduit pun banyak juga yang lebih suka membeli barang dengan cara mengangsur alias kredit yang jelas banget harganya melonjak tajam dibanding membeli secara cash / tunai. Berita buruknya, penetapan harga barang yang berlipat ganda dari harga aslinya itu dalam Islam dikategorikan riba, dan hukumnya jelas haram.
Beli sepeda motor tunai 12 juta rupiah. Tapi kalau beli dengan cara kredit, harganya bisa membengkak jadi 16 juta bahkan lebih. Mau bilang itu bukan riba? Lho, itu kan efek dari sistem yang mau nggak mau harus kita jalani? Jangan merasa benar dulu. Kondisi “mau nggak mau” seperti itu nggak bisa masuk kategori darurat lho (untuk yang mau protes, silahkan dicek dulu perbedaan definisi dlorurot dan udzur). Satu hal yang harus dipertanyakan dalam praktek kredit yang “menyiksa” itu, ridlo-kah hati kita di saat menjalaninya?

Tetet tereeeeet………waktunya kabar gembira!!! Konsep fiqih menyatakan kalau hukum keharaman riba bisa gugur ketika ada ‘an taroodlin di antara kedua belah pihak yang bertransaksi. Kedua belah pihak sama-sama RIDLO alias nggak pakai ngedumel dengan isi perjanjian transaksi. Berapapun jumlah bunga kreditnya; asalkan saling ridlo; nggak masalah. Dengan kata lain keharaman hukum riba-nya jadi gugur.
Praktek pelonjakan harga dari proses pembelian secara kredit atau pinjaman berjangka kayaknya emang nggak bisa dihindari sebagai akibat dari produk era moderen yang bernama efisiensi. Nunggu punya uang 12 juta buat beli sepeda motor, kayaknya kelamaan. So kredit aja deh. Tapi…….hatinya mesti ditata dulu biar bisa ikhlas / ridlo sama tumpukan bunga yang bakal kita terima. Intinya gimana caranya kita tetap dapetin tuh sepeda motor, tapi dengan cara yang HALAL.
Sekarang tinggal pilih. Mau ngedapetin sepeda motor secara kredit tapi haram (karena termasuk riba), atau dapat sepeda motor kredit tapi halal. Caranya gampang kok. Cuma tinggal ridlo. Kalau penjualnya sih udah pasti ridlo. Yang beli tuh, ridlo apa enggak? Mm…mending ridlo aja deh, biar sepeda motornya halal.
Oke, Friends. Bunga kredit / bank emang nggak seindah bunga mawar. Tapi kalau kita punya modal yang namanya RIDLO, tetap aja jadi indah kok. Semoga bermanfaat.

(Pecinta Bunga)

Tidak ada komentar: